Jukir Liar Merajalela, PD Parkir Makassar Ambil Tindakan Tegas

Compaksulsel.com – Makassar : Maraknya Juru parkir Liar (Jukir) membuat Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya akan menertibkan sejumlah jukir yang tidak terdaftar secara resmi, Rabu (05/01/2022).
Direksi PD Parkir Makassar Raya, Andi Fadly Ferdiansyah mengatakan akan segera membentuk tim untuk melakukan peninjauan dilapangan terkait jukir liar dan penertiban wilayah parkir.
“Jadi PD Parkir Makassar akan menertibkan jukir itu. Apalagi jika Jukir tersebut tidak memiliki karcis parkir atau alat transaksi resmi, nantinya kita lihat apakah layak ditetapkan sebagai jukir resmi dibawah naungan PD Parkir Makassar. Kalau tidak terpaksa kita tertibkan,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan adanya jukir liar ini sangat membawa dampak yang merugikan bagi PD Parkir Makassar karena sarana publik serta uang yang di diperoleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Maka, langkah yang diambil adalah pihaknya akan memberikan edukasi terkait tata cara serta SOP Parkir yang baik dan tertib sehingga tidak menimbulkan kemacetan.
“Sebab jukir liar sangat merugikan PD Parkir Makassar serta keberadaannya juga menggunakan sarana publik dan uang yang di peroleh jelas untuk kepentingan pribadinya. Sehingga nanti kita langsung menetapkan jukir tersebut, supaya pendapatan di lapangan langsung masuk dikas,” ungkapnya.
Adapun sanksi yang diberikan terhadap jukir liar akan dikoordinakasikan dengan instansi terkait, karena ini sudah termasuk tindak pidana.
“Sanksinya jika jukir liar, pastinya bakal ditertibkan serta akan di koordinasikan dengan instansi terkait. Sebab hal tersebut sudah pasti pungli yang muaranya jelas ke Pidana,” tegasnya.
Diakhir ia mengimbau terhadap masyarakat agar tetap tertib dalam memarkir kendaraan, terlebih dalam melakukan transaksi parkir dengan meminta struk sebagai bukti pembayaran parkir.